Tata Cara Aqiqah

Tata Cara Aqiqah

Tata cara aqiqah yang benar sesuai petunjuk Al Qur’an dan Hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam perlu kita ketahui. Tentunya kita sangat menginginkan kebaikan dan keberkahan dari kelahiran sang buah hati. Berharap kepada Allah SWT untuk kebaikan dan keberkahan sang buah hati.

Setiap apa yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pasti mengandung hikmah. Meskipun kita tidak wajib mengetahui hikmahnya, namun sudah jelas terdapat kebaikan dan keberkahan di dalam mengamalkannya.

Tentu para orang tua menginginkan anak-anaknya menjadi anak yang shalih/shalihah, bermanfaat untuk kedua orang tua, agama dan ummat manusia. Maka dari itu wajib bagi orang tua untuk memperhatikan setiap hak-hak anak. Tak terkecuali diantaranya hak untuk diaqiqahi dengan tata cara aqiqah yang benar.

Untuk itu, dengan maksud membantu para orang tua dalam mengetahui tata cara aqiqah yang benar sesuai petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami merangkum pembahasan terkait tata cara aqiqah.

Tata Cara Aqiqah Sesuai Al Qur’an dan Hadits

Jenis Hewan Aqiqah yang Disembelih

Aqiqah tidak sah kecuali dengan kambing (boleh kambing atau domba asalkan memenuhi syarat sah Aqiqah). Hal ini menurut beberapa riwayat hadits diantaranya :
“Bagi anak laki-laki (aqiqah) dua kambing yang sepadan dan bagi anak perempuan satu kambing.” (HR. at- Tirmidzi, Ahmad, dan lainnya dari Aisyah radhiallahu ‘anha)

Maksud “yang sepadan” adalah sepadan dari sisi umur dan bagusnya. (Faidhul Qadir dan Nailul Authar 5/158) 

Terdapat atsar bahwa ketika lahir anak laki-laki Abdurrahman bin Abi Bakr ash-Shiddiq maka dikatakan kepada Aisyah radhiallahu ‘anha, ummul mukminin, “Aqiqahilah ia dengan (menyembelih) unta!” Aisyah berkata, “Aku berlindung kepada Allah Azza wa Jalla. Akan tetapi, (seperti) apa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan (yaitu) dua kambing yang sepadan.” (HR. ath- Thahawi dan al-Baihaqi. Asy-Syaikhal-Albani berkata dalam al-Irwa’ bahwa sanadnya hasan 4/390)

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Menurut saya, tidak sah aqiqah selain dengan kambing.” (Fathul Bari 9/593)

Adapun atsar yang datang dari Anas bin Malik Radhiallahu anhu bahwa ia mengaqiqahi anaknya dengan unta, atsar ini memang sahih, diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf dan ath-Thabarani dalam al-Kabir. Akan tetapi, sahabat Anas radhiallahu anhu di sini tidak menyebutkan apakah itu adalah perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ucapannya atau bukan.

Jika demikian, kita mengambil yang jelas dari ucapan dan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu tata cara aqiqah yang benar adalah dengan menyembelih kambing.

Jumlah Kambing Aqiqah

Berapa jumlah kambing yang disembelih untuk bayi laki-laki dan bayi perempuan dalam pelaksanaan aqiqah? Terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama dalam hal ini.

Pendapat jumhur ulama, Mereka berpendapat bahwa dalam tata cara aqiqah yang benar, untuk bayi laki-laki disembelih dua ekor kambing dan perempuan cukup satu ekor kambing. Hal ini dengan dalil hadits Ummu Kurz Al Ka’biyyah beliau berkata: saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ “Untuk anak lelaki dua ekor kambing yang sama, dan anak perempuan seekor kambing.” [HR. Ahmad, At Tirmidzy, Ibnu Hibban dan sahih]

Pendapat Kedua: Pendapat sebagian ulama seperti Al Hasan Al Bashri dan Qotadah, mereka berpendapat bahwa untuk bayi perempuan tidak disyariatkan aqiqah untuknya. Namun pendapat ini adalah pendapat yang tertolak dan terbantahkan dengan dalil-dalil yang menyebutkan bahwa aqiqah disyariatkan untuk bayi laki-laki dan bayi perempuan.

Pendapat Ketiga: Pendapat Imam Malik, beliau berpendapat bahwa bayi laki-laki dan bayi perempuan sama-sama satu ekor kambing, berdalil dengan hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ عَقَّ عَنِ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ كَبْشًا كَبْشًا “Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih aqiqah untuk Al Hasan dan Al Husain satu domba, satu domba.” [HR. Abu Dawud dari shahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma] Abu Hatim rahimahullah berkata bahwa hadits ini dihukumi sebagai hadits yang dha’if (lemah) karena sanad hadits ini mursal. Sehingga yang shahih dari sekian riwayat hadits ini adalah tanpa penyebutan jumlah kambing untuk aqiqah Al Hasan dan Al Husain.

Maka pendapat yang paling kuat dalam permasalahan ini adalah pendapat Jumhur Ulama’, bahwasanya sunnah aqiqah tidaklah terpenuhi kecuali dengan menyembelih dua ekor kambing untuk bayi laki-laki dan satu ekor kambing untuk bayi perempuan, namun jika memang tidak mampu maka boleh baginya menyembelih satu kambing.
Berdasarkan firman Allah: فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu” [Ath Thaghabun: 16]

Waktu Pelaksanaan Aqiqah

Tata cara aqiqah terkait masalah waktu penyembelihan adalah pada hari ketujuh dihitung dari hari kelahirannya.
Berdasarkan hadits Nabi shallallahu aalaihi wa sallam:  “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelih baginya pada hari ketujuhnya.” ( HR. Abu Dawud no. 2838 dari Samurah bin Jundub radhiallahu ‘anhu. Lihat Shahih Sunan at-Tirmidzi no. 1522)

Berlandaskan hadits ini dan selainnya, waktu penyembelihannya adalah pada hari ketujuh dan tidak boleh dilakukan sebelum hari ketujuh. Apabila tidak mampu menyembelih pada hari ketujuh, dia menyembelih kapan saja ia mampu sebagai sesuatu yang wajib. (al-Muhalla 7/523)

Apabila dia baru mampu menyembelih setelah hari ketujuh, ia melakukannya kapan saja ia mampu tanpa menentukan hari tertentu. Adapun yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda (yang artinya), “Disembelih pada hari ketujuh, hari keempat belas, dan hari kedua puluh satu,” hadits ini lemah sehingga tidak bisa menjadi landasan hukum. Hadits ini diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam as-Sunan (9/303) dan ath-Thabarani dalam Mu’jam ash-Shaghir dari hadits Buraidah radhiallahu ‘anhu. Dalam sanadnya ada rawi bernama Ismail bin Muslim al-Makki, dia dhaif (lemah). (lihat Irwaul Ghalil4/395)

Bacaan Ketika Menyembelih Hewan Aqiqah

Disunnahkan saat menyembelih hewan aqiqah dengan membaca: بِسْمِ اللهِ ، اللَّهُ أَكْبَرُ ، اللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ ، هَذِهِ عَقِيقَةُ فُلاَن Bismillah Allahu Akbar Allaahumma minka wa laka, haadzihi ‘aqiiqotu fulaan (Dengan Nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah ini dariMu dan untukMu. Ini adalah aqiqoh fulaan) Penyebutan kata “fulaan” diganti dengan nama anak yang diaqiqahi tersebut.

Pembagian Daging Aqiqah

Sebagian ulama mengatakan, “Aqiqah seperti kurban ia mempunyai beberapa hukum. Mereka berpendapat pembagiannya seperti pembagian daging kurban. Sebagaimana kambing aqiqah disyaratkan seperti kurban. Mereka mengatakan harus tidak sakit matanya, pincang, sakit yang jelas dan kurus sekali.”

Ibnu Qudamah mengatakan, “Cara pengelolaannya dengan dimakan, diberikan sebagai hadiah dan disadakahkan. Cara aqiqah seperti cara dalam kurban. Ini pendapat Imam Syafi’i.”

Ibnu Sirin mengatakan, “Lakukan dagingnya sesuka anda.” Ibnu Juraij mengatakan, “Dimasak dengan air dan garam. Dihadiahkan kepada tetangga dan teman,  tidak disadakahkan sedikitpun.”

Ahmad ditanya tentangnya lalu dia mengutip pendapat Ibnu Sirin. Hal ini menunjukkan beliau berpendapat seperti ini. Ditanya apakah memakannya? Beliau berkata, “Saya tidak mengatakan agar dimakan semuanya dan tidak disadakahkan sedikitpun darinya.”

Yang lebih dekat adalah mengqiyaskannya dengan kurban. Karena ia sembelihan yang dianjurkan bukan wajib, maka ia seperti kurban. Karena standarnya sama dalam sifat, umur, kadar dan syarat. Maka sama pula dalam pembagiannya. (Al-Mughni, 9/366).

Asy-Syaukani berkata, “Apakah disyaratkan di dalam (aqiqah) seperti disyaratkan dalam kurban? Ada dua pendapat di kalangan ulama syafiiyyah. Ada yang berdalil bahwa kedua kambing yang dimaksud bersifat mutlak dan tidak menunjukkan adanya syarat tertentu, dan itu adalah yang benar.” (Nailul Authar, 5/231).

Beliau menyebutkan berbagai perbedaan antara aqiqah dan kurban yang menunjukkan bahwa ia tidak sama dalam segala hal.

Jika demikian halnya, tidak ada ketentuan dalam sunah cara tertentu dalam masalah pembagian aqiqah. Sebab yang dimaksud dengan aqiqah adalah mendekatkan diri kepada Allah dengan mengucurkan darah sebagai bentuk syukur atas nikmat kelahiran. Serta melepaskan bayi dari tawanan syetan serta menjauhkan darinya. Sebagaimana yang ditunjukkan dalam hadits, “Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya.”

Adapun hukum dagingnya, anda dibolehkan melakukan apa yang anda sukai. Kalau anda mau, anda makan dengan keluarga anda. Atau anda sadakahkan atau anda makan sebagian dan disadakahkan sebagian lainnya. Itu pendapat Ibnu Sirin dan pendapat Imam Ahmad rahimahullah.

Hikmah Aqiqah

Hikmah yang terkandung dalam melaksanakan aqiqah adalah menghidupkan sunnah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam yang beliau lakukan dan beliau perintahkan umatnya untuk melakukannya. Bentuk berkurban bagi anak untuk mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla di saat awal ia terlahir di dunia. Aqiqah akan melepaskan anak dari statusnya yang tergadaikan. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam, “Semua anak tergadaikan dengan aqiqahnya.” (Sahih, HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasai, dan Ibnu Majah).

Akhir kata, semoga anak-anak kita menjadi anak yang shalih dan shalihah. Menjadi anak yang senantiasa menjaga diri dan menjauh dari kesyirikan agar selamat di di dunia dan akhirat. Aamiiin…

Aqiqah Purwokerto

Aqiqah Purwokerto

AQIQAH PURWOKERTO | 082133444450 | NURUL HAYAT

Tau Alamat Aqiqah Purwokerto Nurul Hayat? Nurul Hayat adalah Jasa aqiqah yang sudah dipercaya selama 20 tahun. Aqiqah nurul hayat berdiri sejak tahun 2001. Aqiqah nurul hayat juga telah membuka 65 cabang di kota besar seluruh Indonesia. Kualitas hewan yang kami siapkan juga sangat baik. Selain harga kami yang terjangkau, kami juga sudah mendapatkan sertifikasi Halal dari MUI dan Dinas Kesehatan.

PENASARAN DENGAN KELEZATAN NYA??? Sudah pernah merasakan kelezatan sate dan gule paling terkenal di Indonesia bunda? Aqiqah Terbaik dengan pelayan terluas telah hadir di Purwokerto.

DAFTAR HARGA AQIQAH PURWOKERTO

A. Harga aqiqah Masak Siap Saji

Platinum
Kambing Betina : Rp 2.650.000
Kambing Jantan : Rp 3.600.000

2 Menu : 550 Sate / 180 Gule
3 Menu : 270 Sate / 90 Krengseng Daging / 180 Gule Jeroan Tulang

Istimewa
Kambing Betina : Rp 2.300.000
Kambing Jantan : Rp 3.250.000

2 Menu : 450 Sate / 140 Gule
3 Menu : 210 Sate / 70 Krengseng Daging / 140 Gule Jeroan Tulang

Super
Kambing Betina : Rp 1.850.000
Kambing Jantan : Rp 2.500.000

2 Menu : 300 Sate / 100 Gule
3 Menu : 150 Sate / 50 Krengseng Daging / 100 Gule Jeroan Tulang

Puas
Kambing Betina : Rp 1.750.000
Kambing Jantan : Rp 2.400.000

2 Menu : 250 Sate / 80 Gule
3 Menu : 120 Sate / 40 Krengseng Daging / 80 Gule Jeroan Tulang

Tasyakuran
Kambing Betina : Rp 1.350.000
Kambing Jantan : –

2 Menu : 150 Sate / 40 Gule

Type tasyakuran belum memenuhi ketentuan kambing Aqiqah

B. Harga aqiqah Siap Saji Nasi Box

Platinum
Paket Nikmat (2 Menu) – 180 Porsi

Kambing Betina : Rp 5.710.000
Kambing Jantan : Rp 6.660.000

Paket Premium (3 Menu) – 90 Porsi

Kambing Betina : Rp 4.315.000
Kambing Jantan : Rp 5.265.000

Istimewa
Paket Nikmat (2 Menu) – 140 Porsi

Kambing Betina : Rp 4.680.000
Kambing Jantan : Rp 5.630.000

Paket Premium (3 Menu) – 70 Porsi

Kambing Betina : Rp 3.595.000
Kambing Jantan : Rp 4.545.000

Super
Paket Nikmat (2 Menu) – 100 Porsi

Kambing Betina : Rp 3.550.000
Kambing Jantan : Rp 4.200.000

Paket Premium (3 Menu) – 50 Porsi

Kambing Betina : Rp 2.775.000
Kambing Jantan : Rp 3.425.000

Puas
Paket Nikmat (2 Menu) – 80 Porsi

Kambing Betina : Rp 3.110.000
Kambing Jantan : Rp 3.760.000

Paket Premium (3 Menu) – 40 Porsi

Kambing Betina : Rp 2.490.000
Kambing Jantan : Rp 3.140.000

Tasyakuran
Paket Nikmat (2 Menu) – 40 Porsi

Kambing Betina : Rp 2.130.000
Kambing Jantan : –

Type tasyakuran belum memenuhi ketentuan kambing Aqiqah

Menu Nasi Kotak terdiri dari :

  1. Nasi putih
  2. Acar
  3. Sambal goreng kentang ati
  4. Sambal
  5. Krupuk Udang
  6. Buah pisang
  7. Alat makan (tisue, sendok, tusuk gigi)
  8. Box Nasi Esklusif ukuran 22×22 cm
  9. Buku risalah Aqiqah / doa
  10. Sate dan gule, diambilkan dari kambing aqiqah

Catatan : *Sate dan gule dari Paket Aqiqah Kambing Masak.

Yuk Order sekarang juga . Untuk pemesanan bisa silaturahmi ke cabang Aqiqah Nurul Hayat terdekat di Kota Anda.

AQIQAH PURWOKERTO
Jalan Komisaris Bambang Suprapto No. 16A Purwokerto
(0281) 6510476 , 082133444450 (WA)

HARGA PAKET AQIQAH PURWOKERTO

HARGA PAKET AQIQAH PURWOKERTO

HARGA PAKET AQIQAH PURWOKERTO | 0821 33 4444 50

Bingung cari harga paket aqiqah di Purwokerto? Aqiqah Nurul Hayat pilihan yang sangat tepat. Layanan aqiqah lengkap dengan harga terjangkau. Siap membantu momen spesial kehadiran sang buah hati anda dengan ibadah aqiqah. Kami merupakan Layanan Aqiqah yang sudah lama berkecimpung dibidang Aqiqah. Dengan memperhatikan syarat Aqiqah, mulai dari pemilihan kambing, pemotongan atau penyembelihan kambing hingga pengolahan masakan dengan berbagai varian menu.

Daftar Harga Paket Aqiqah Purwokerto 2020

A. Harga aqiqah Masak Siap Saji

  • Platinum

Kambing Betina : Rp 2.650.000
Kambing Jantan : Rp 3.600.000

2 Menu : 550 Sate / 180 Gule
3 Menu : 270 Sate / 90 Krengseng Daging / 180 Gule Jeroan Tulang

  • Istimewa

Kambing Betina : Rp 2.300.000
Kambing Jantan : Rp 3.250.000

2 Menu : 450 Sate / 140 Gule
3 Menu : 210 Sate / 70 Krengseng Daging / 140 Gule Jeroan Tulang

  • Super

Kambing Betina : Rp 1.850.000
Kambing Jantan : Rp 2.500.000

2 Menu : 300 Sate / 100 Gule
3 Menu : 150 Sate / 50 Krengseng Daging / 100 Gule Jeroan Tulang

  • Puas

Kambing Betina : Rp 1.750.000
Kambing Jantan : Rp 2.400.000

2 Menu : 250 Sate / 80 Gule
3 Menu : 120 Sate / 40 Krengseng Daging / 80 Gule Jeroan Tulang

  • Tasyakuran

Kambing Betina : Rp 1.350.000
Kambing Jantan : –

2 Menu : 150 Sate / 40 Gule

  • Type tasyakuran belum memenuhi ketentuan kambing Aqiqah

B. Harga aqiqah Nasi Box Siap Saji

  • Platinum

Paket Nikmat (2 Menu) – 180 Porsi

Kambing Betina : Rp 5.710.000
Kambing Jantan : Rp 6.660.000

Paket Premium (3 Menu) – 90 Porsi

Kambing Betina : Rp 4.315.000
Kambing Jantan : Rp 5.265.000

  • Istimewa

Paket Nikmat (2 Menu) – 140 Porsi

Kambing Betina : Rp 4.680.000
Kambing Jantan : Rp 5.630.000

Paket Premium (3 Menu) – 70 Porsi

Kambing Betina : Rp 3.595.000
Kambing Jantan : Rp 4.545.000

  • Super

Paket Nikmat (2 Menu) – 100 Porsi

Kambing Betina : Rp 3.550.000
Kambing Jantan : Rp 4.200.000

Paket Premium (3 Menu) – 50 Porsi

Kambing Betina : Rp 2.775.000
Kambing Jantan : Rp 3.425.000

  • Puas

Paket Nikmat (2 Menu) – 80 Porsi

Kambing Betina : Rp 3.110.000
Kambing Jantan : Rp 3.760.000

Paket Premium (3 Menu) – 40 Porsi

Kambing Betina : Rp 2.490.000
Kambing Jantan : Rp 3.140.000

  • Tasyakuran

Paket Nikmat (2 Menu) – 40 Porsi

Kambing Betina : Rp 2.130.000
Kambing Jantan : –

  • Type tasyakuran belum memenuhi ketentuan kambing Aqiqah

Menu Nasi Kotak terdiri dari :

  1. Nasi putih
  2. Acar
  3. Sambal goreng kentang ati
  4. Sambal
  5. Krupuk Udang
  6. Buah pisang
  7. Alat makan (tisue, sendok, tusuk gigi)
  8. Box Nasi Esklusif ukuran 22×22 cm
  9. Buku risalah Aqiqah / doa
  10. Sate dan gule, diambilkan dari kambing aqiqah

Catatan: *Sate dan gule dari Paket Aqiqah Kambing Masak.

Info lebih lanjut :

AQIQAH PURWOKERTO NURUL HAYAT
Jalan Komisaris Bambang Suprapto No. 16A Purwokerto
(0281) 651 0476 (Telepon), 0821 33 4444 50 (WA)

Jasa Aqiqah Purwokerto

Jasa Aqiqah Purwokerto

JASA AQIQAH PURWOKERTO | 0821 33 4444 50 | NURUL HAYAT

Bingung mau pilih Jasa Aqiqah di Purwokerto??? Tenang kami punya solusinya. Aqiqah Nurul Hayat kini hadir di Purwokerto untuk membantu pelaksanaan Ibadah Aqiqah buah hati Anda. Aqiqah Nurul Hayat merupakan aqiqah pertama dan terbesar di Indonesia.

Kenapa harus di Nurul Hayat??? Karena kami mempunyai banyak pilihan paket aqiqah. Mulai dari Paket Puas, Paket Paket Super, Paket Istimewa dan Paket Platinum. Selain masakan yang disediakan memiliki nilai cita rasa yang tinggi, Aqiqah Nurul Hayat juga telah mendapatkan Sertifikasi Halal MUI. Jadi, InsyaAllah memenuhi syarat sahnya Aqiqah Buah Hati Anda.

Daftar Harga Aqiqah Purwokerto 2020

A. Harga Paket Aqiqah Kotakan

Jasa Aqiqah Purwokerto Nurul Hayat. Melayani Paket Aqiqah di Purwokerto dan sekitarnya. Berikut Daftar Harga Paket Kotakan.
Harga Paket Kotakan

Menu Paket Aqiqah kotakan terdiri dari :

  1. Nasi putih
  2. Tiga tusuk sate
  3. Gule 1 porsi di cup
  4. Sambal Goreng ati kentang
  5. Acar timun wortel kuning
  6. Sambal
  7. Kerupuk Udang
  8. Buah pisang
  9. Alat makan
  10. Buku saku “Risalah Aqiqah”
  11. Kartu ucapan aqiqah Ananda
  12. Box esklusif ukuran 22×22 cm

B. Harga Paket Aqiqah Masak

Jasa Aqiqah Purwokerto Nurul Hayat. Melayani Paket Aqiqah di Purwokerto dan sekitarnya. Berikut Daftar Harga Paket Kambing Masak.
Paket Aqiqah Masak

Pilihan menu lainnya :

Sate Maranggi ,Sate Komo, Sate pentul*, Sate buntel*, Sate beber, Sate danging kelapa, Sate Solo. Krengsengan, Tengkleng, Tongseng, Empal, Lapis, Asem-asem, Rendang, Soto Kare, Rawon, Kambing rica-rica, Kambing masak wijen. Rolade*, Gulai kacang hijau, Sop Kambing, Kikil, Kare, Tumis lada hitam, Kambing asam manis. Kambing Guling, Tumis jeroan tulang pete, Kambing masak cabai hijau, dll.

Tentang Aqiqah Purwokerto Nurul Hayat

Aqiqah Nurul Hayat merupakan layanan aqiqah terkemuka di Indonesia. Dipercaya sejak 20 tahun yang lalu, tepatnya di tahun 2001. Aqiqah Terbesar dengan jangkaun layanan terluas. Melayanai di lebih dari 65 kota besar diantarannya Purwokerto, Semarang, Surabaya, Jakarta, Tangerang, Bandung, Malang, Medan, Balipapan, Jogjakarta, Kediri, Tuban, Bojonegoro, Gresik, Sidoarjo, Madiun, Mojokerto, dll.

Untuk kualitas baik masakan maupun layanan, kami sangat bisa diandalkan. Dengan kapasitas dapur produksi dan SDM yang mumpuni mampu menghasilkan masakan terstandart dengan cita rasa prima. Alhamdulillah beberapa dapur sudah mendapatkan sertifikasi Layak Sehat dari Dinas Kesehatan setempat.

Aqiqah Nurul Hayat, selain mengutamakan kualitas masakan, kami juga senantiasa menjaga pelayanan dengan baik. Iyaps! bagi kami, dapat melayani Anda dengan baik merupakan sebuah kebahagiaan yang sangat luar biasa. Membantu masyarakat Purwokerto dalam menunaikan ibadah aqiqah, adalah bentuk komitmen kami membangun usaha ini. Jadi, Aqiqah Aqiqah Nurul Hayat memang ingin menjadi yang Terbaik untuk Umat!

Info lebih lanjut :

AQIQAH PURWOKERTO
Jalan Komisaris Bambang Suprapto No. 16A Purwokerto
(0281) 651 0476, 0821 33 4444 50 (WA)

Paket Aqiqah Purwokerto

Paket Aqiqah Purwokerto

Memilih jasa Paket Aqiqah Purwokerto tidak bisa sembarangan. Anda harus menggunakan jasa yang amanah sekaligus memahami syarat sahnya aqiqah. Oleh karena itu menggunakan jasa aqiqah yang murah dan amanah harus menjadi pertimbangan pertama.

Aqiqah Purwokerto Nurul Hayat telah berpengalaman melayani paket aqiqah untuk daerah Purwokerto, Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, Kebumen dan sekitarnya.

Kami mempunyai prinsip yang Amanah dan Profesional. Kepuasan pelanggan menjadi prioritas utama kami. Sehingga kami selalu mengedepankan kualitas rasa, kesehatan kambing, cara penyembelihan syar’i dan kebersihannya.

Meskipun demikian, kami tidak mematok harga yang mahal. Artinya harga yang kami berikan sangatlah terjangkau untuk semua kalangan. Mengapa demikian? Karena tujuan kami adalah untuk memudahkan anda dalam melaksanakan ibadah aqiqah. Sehingga buah hati anda bisa melaksanakan ibadah Aqiqah sesuai waktu yang telah dianjurkan.

Syar’i

Alhamdulillah kami sudah mendapatkan sertifikasi Halal dari MUI dan Dinas Kesehatan. Tata cara yang kami lakukan selalu dilakukan sesuai sunnah. Mulai dari penyembelihan hingga pengolahannya ditangani oleh ahlinya. Anda juga bisa datang dan menyaksikan langsung proses penyembelihannya. Jika tidak sempat melihat kami juga bisa membantu untuk mengirimkan video dokumentasinya gratis.

Aqiqah sekaligus sedekah

Aqiqah Nurul Hayat merupakan unit usaha yang dimiliki oleh Yayasan Nurul Hayat. Kegiatan utama kami adalah mengelola zakat dan sedekah dari masyarakat untuk Beasiswa Yatim, Pesantren Penghafal Al Qur’an dan pemberdayaan Dhuafa. Dengan anda beraqiqah di Nurul Hayat Insyaallah lebih berkah. Karena hasil usaha ini akan digunakan untuk mendukung progam sosial dan dakwah oleh Yayasan Nurul Hayat.

Aqiqah Purwokerto Nurul Hayat siap membantu Anda melaksanakan aqiqah dengan harga yang terjangkau, harga mulai 1 Jutaan. Silahkan klik disini untuk sekedar tanya atau pesan.

Tentang Aqiqah

Tentang Aqiqah

Tentang aqiqah, Rasulullah SWT bersabda : “Semua bayi tergadaikan dengan aqiqah-nya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama, dan dicukur rambutnya.” Shahih, HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan lain-lainnya.

Semua umat muslim pastinya sudah tidak asing lagi tentang amalan aqiqah. Aqiqah merupakan butiran sunnah yang sudah menjadi tradisi bagi seluruh umat Islam. Tidak hanya di Indonesia bahkan juga di berbagai belahan dunia manapun.

Sebagimana telah diungkapkan Abdullah Nashih Ulwan di kitabnya Tarbiyatul Aulad fi Al-Islam, pendapat fuqoha tentang hukum aqiqah terbagi tiga, yaitu :

Pertama adalah pendapat yang menyatakan bahwa aqiqah itu sunnah merupakan pendapat dari Imam Syafi’i, Imam Malik, Imam Ahmad dan Abu Tsaur.

Kedua, pendapat yang menyatakan bahwa aqiqah itu adalah wajib. Ini merupakan pendapat dari Imam Al-Laits Ibnu Sa’ad, Hasan Al – Bashri dan yang lainnya. Dasar pendapat mereka diambil dari hadist yang diriwayatkan Muraidah dan Ishaq Bin Ruhawiah yang artinya : “Sesungguhnya manusia itu pada hari kiamat akan dimintakan pertanggungjawabannya atas Aqiqahnya seperti halnya pertanggungjawaban atas lima waktunnya”.

Pendapat ketiga menolak disyariatkannya Aqiqah merupakan pendapat ahli fiqih Hanafiah. Mereka merujuk pada hadist Abu Rafi, Bahwa Rasulullah pernah berkata kepada Fatimah, “Jangan engkau mengaqiqahinya tetapi cukurlah rambunya”.

Mayoritas fuqoha berpendapat bahwa konteks hadist tersebut justru menguatkan disunnahkannya aqiqah. Sebab Rasullulah SAW sendiri telah mengaqiqahi cucunya Hasan dan Husein. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hukum mengaqiqahi anak adalah sunnnah. Wallahu ‘a’lam bishawab

Contoh ucapan untuk keluarga yang melaksanakan ibadah Aqiqah : Barakallahu laka fil mauhubi laka wasyakartal wahiba wabalagha asyaddahu waruziqat birrahu, yang memiliki arti:
“Mudah2an Allah melimpahkan berkah, dan Anda makin mensyukuri Dzat Pemberinya. Semoga si anak ini mencapai kedewasaannya dan engkau dikaruniai baktinya”.

“Barakallahu laka wabaraka alaika “atau” ajzalallahu tsawabaka”
Artinya : “Semoga kalian juga diberkahi Allah. atau Semoga Allah memberimu balasan pahala yang besar”.

Hukum Aqiqah

Hukum Aqiqah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Semua bayi tergadaikan dengan aqiqah-nya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama, dan dicukur rambutnya.” [Shahih, HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan lain-lainnya].

Aqiqah atau aqiqoh merupakan perayaan dengan menyembelih kambing yang dilakukan sebagai bentuk rasa syukur karena bayi yang baru lahir. Untuk persyaratan jumlah ekor kambing yang akan di sembelih antara bayi laki-laki dan perempuan juga berbeda. Yakni 2 ekor kambing untuk anak laki-laki dan 1 ekor kambing untuk anak perempuan. Berikut beberapa dalil yang terkait dengan hukum melakukan aqiqah menurut ajaran Islam, Antara lain:

1) Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy
Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy berkata jika Rasulullah bersabda, “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” [Shahih Hadits Riwayat Bukhari (5472), untuk lebih lengkapnya lihat Fathul Bari (9/590-592), dan Irwaul Ghalil (1171), Syaikh Albani].

2) Samurah bin Jundab
Dari Samurah bin Jundab berkata jika Rasulullah bersabda, ““Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya di sembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya].

3) Aisyah
Aisyah berkata jika Rasulullah bersabda, “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan].

4) Ibnu Abbas
Ibnu Abbas berkata jika Rasulullah bersabda, “Menaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing.” [HR Abu Dawud (2841) Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dengan sanadnya shahih. Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel ‘Ied].

5) ‘Amr bin Syu’aib
‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya berkata jika Rasulullah bersabda, “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu Dawud (2843), Nasa’I (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) dan Abdur Razaq (4/330), dan shahihkan oleh al-Hakim (4/238)].

6) Fatimah binti Muhammad
Fatimah binti Muhammad berkata saat melahirkan Hasan jika Rasulullah bersabda, “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Ahmad (6/390), Thabrani dalam “Mu’jamul Kabir” 1/121/2, dan al-Baihaqi (9/304) dari Syuraiq dari Abdillah bin Muhammad bin Uqoil].

Aqiqah untuk Dewasa

Aqiqah untuk Dewasa

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Hukum akikah adalah sunnah mu’akkad. Akikah bagi anak laki-laki dengan dua ekor kambing, sedangkan bagi wanita dengan seekor kambing. Apabila mencukupkan diri dengan seekor kambing bagi anak laki-laki, itu juga diperbolehkan. Anjuran akikah ini menjadi tanggung jawab ayah (yang menanggung nafkah anak). Apabila ketika waktu dianjurkannya akikah (misalnya tujuh hari kelahiran, pen), orang tua dalam keadaan fakir (tidak mampu), maka ia tidak diperintahkan aqiqah untuk dewasa.

Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Bertakwalah kepada Allah semampu kalian” (QS. At Taghobun: 16). Namun apabila ketika waktu dianjurkannya aqiqah untuk dewasa dalam keadaan berkecukupan, maka akikah masih tetap jadi perintah bagi ayah, bukan ibu dan bukan pula anaknya.” (Liqo-at Al Bab Al Maftuh, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, kaset 214, no. 6)